PANGANNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, dirinya tidak akan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
Terlebih, dirinya sering dikaitkan dengan pasangan capres dan cawapres tertentu.
“Jika pertanyaannya apakah saya akan berkampanye, saya jawab tidak.”
“Saya tidak akan berkampanye,” kata Presiden dalam keterangan di Gerbang Tol Limapuluh, Sumatra Utara, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga:
Dukung Misi Pertanian Prabowo Subianto, Wamentan Sudaryono Perkuat Pengembangan SDM dengan Jepang
Presiden mengatakan, meski dirinya diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye.
Namun ia memilih untuk tidak. Jokowi pun sudah pernah menyampaikan hal tersebut sebelumnya.
Baca artikel lainnya di sini : Koordinasi dengan Bidkum, Polda Metro Jaya Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
“Yang bilang siapa? Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya.”
Baca Juga:
Peringatan ke Semua Partai Koalisi, Prabowo Subianto: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
“Bahwa presiden memang diperbolehkan UU untuk kampanye.”
Lihat juga konten video di sini : Raffi – Nagita, Kiky Saputri hingga Happy Asmara Rilis Lagu ‘Doa untuk Pemimpin Negeri’ Prabowo – Gibran
“Dan juga pernah saya tunjukkan bunyi aturannya,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor.
Baca Juga:
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Pernyataan tersebut mengenai peraturan UU yang memperbolehkan presiden berkampanye.
Peraturan yang dimaksud Presiden yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Namun, pernyataan presiden menimbulkan pertanyaan publik.
Apakah presiden akan berkampanye untuk salah satu paslon capres cawapres atau tidak?.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Teksnews.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infofinansial.com dan Bisnispost.com.***