Sebanyak 20 Ton Kelapa Parut Asal Sulawesi Utara Dinyatakan Siap Ekspor dengan Tujuan Negara Belanda

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelapa Parut. (Dok. Kementerian Pertanian RI)

Kelapa Parut. (Dok. Kementerian Pertanian RI)

MEDIAAGRI.COM – Sebanyak 20 ton kelapa parut asal Sulawesi Utara aman dan siap diekspor ke negara tujuan yakni Belanda.

Balai Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayan (Satpel) Pelabuhan Laut Bitung melakukan tindakan pemeriksaan terhadap 26 ton kelapa parut milik PT Tropika Cocoprima (TCP) sebelum diekspor ke Belanda.

Pemeriksaan ini terdiri dari fisik dan administrasi, serta kesehatan media pembawa untuk mengecek kesesuaian jenis, jumlah dan ukuran, serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan negara tujuan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara menyampaikan hal tersebut di Manado, Selasa (2/7/2024)

“Produk olahan kelapa merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan dari Sulawesi Utara yang laris manis di pasar internasional,” kata

Sebelum diizinkan untuk diekspor ke negara tujuan, produk olahan kelapa harus melewati pemeriksaan.

Dari petugas Balai Karantina Sulawesi Utara untuk menjamin komoditas tersebut telah memenuhi persyaratan.

Selain itu, katanya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang akan dikirim telah bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) seperti hama gudang.

Ketua Tim Karantina Tumbuhan Dwi Rachmanto menjelaskan bahwa kelapa parut merupakan media pembawa OPTK berisiko rendah/low risk.

Artinya produk terkait minim risiko dalam menyebarkan ancaman OPTK ke negara tujuan.

Sebab kelapa parut tersebut telah melalui proses pengolahan sebagaimana standar yg telah ditetapkan oleh negara tujuan.

Ia menjelaskan Balai Karantina tidak hanya berperan penting dalam mencegah ancaman penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan antar area dan antar negara.

Dalam UU 21 Tahun 2019, karantina juga memiliki peran dalam menjaga keamanan pangan sehingga dapat memberikan jaminan tentang kualitas produk perkebunan yang diekspor ke berbagai negara.***

Berita Terkait

Mentan RI Antar Menteri Palestina Pulang Usai Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan
Panen Gula Menggila! Pemerintah Turunkan Dana Rp 1,5 T
Resmi Pimpin HKTI, Sudaryono Satukan Moeldoko dan Fadli Zon
Pemerintah Hapus Kuota Impor Sapi Hidup, Peternak Lokal Terancam
Menteri Pertanian Amran Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal yang Jual Di Atas Harga Eceran Tertinggi
Tiongkok Resmi Buka Akses Ekspor Durian Beku Indonesia, Barantin Terapkan Protokol Ketertelusuran yang Ketat
Upaya Bapanas Awasi Cabai dan Ikan Asin Demi Jaga Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Wamentan Sudaryono Sulap Expo Sapi Boyolali Menjadi Revolusi Kemandirian Peternakan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:10 WIB

Mentan RI Antar Menteri Palestina Pulang Usai Sepakat Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:36 WIB

Panen Gula Menggila! Pemerintah Turunkan Dana Rp 1,5 T

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:10 WIB

Resmi Pimpin HKTI, Sudaryono Satukan Moeldoko dan Fadli Zon

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:38 WIB

Pemerintah Hapus Kuota Impor Sapi Hidup, Peternak Lokal Terancam

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:22 WIB

Menteri Pertanian Amran Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal yang Jual Di Atas Harga Eceran Tertinggi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:11 WIB

Tiongkok Resmi Buka Akses Ekspor Durian Beku Indonesia, Barantin Terapkan Protokol Ketertelusuran yang Ketat

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:56 WIB

Upaya Bapanas Awasi Cabai dan Ikan Asin Demi Jaga Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 19 Mei 2025 - 13:02 WIB

Wamentan Sudaryono Sulap Expo Sapi Boyolali Menjadi Revolusi Kemandirian Peternakan Nasional

Berita Terbaru

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. (Dok. badanpangan.go.id)

INFO AGRI

Panen Gula Menggila! Pemerintah Turunkan Dana Rp 1,5 T

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:36 WIB