Mulai 1 Juni 2024 Tiongkok Berlakukan Undang-undang Ketahanan Pangan, Ini Tujuannya

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Juni 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undang-undang (UU) ketahanan pangan Tiongkok (China) mulai diberlakukan pada Sabtu (1/6/2024). (Dok. En.people.cn)

Undang-undang (UU) ketahanan pangan Tiongkok (China) mulai diberlakukan pada Sabtu (1/6/2024). (Dok. En.people.cn)

MEDIAAGRI.COM – Undang-undang (UU) ketahanan pangan Tiongkok (China) mulai diberlakukan pada Sabtu (1/6/2024).

UU ini bertujuan untuk menjamin pasokan biji-bijian dan produk-produk terkait.

UU yang diadopsi oleh badan legislatif tertinggi China pada Desember 2023 ini terdiri dari 11 bab.

Dengan ketentuan yang mencakup proses pemasokan biji-bijian secara keseluruhan.

Mulai dari produksi dan cadangan hingga peredaran dan pemrosesan.

Berkenaan dengan pengolahan biji-bijian, UU tersebut mengusulkan berbagai upaya.

Untuk mendorong dan memandu pengembangan industri serta memastikan pasokan dan keamanan produk pengolahan biji-bijian.

Operator pengolahan biji-bijian harus mematuhi standar industri yang relevan serta bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan produk mereka, menurut UU itu.

Mengemban tugas untuk memberi makan lebih dari 1,4 miliar warganya dengan hanya 9 persen dari total lahan subur di dunia.

China memberikan perhatian besar pada ketahanan pangan. UU tersebut juga mencakup ketentuan tentang perlindungan lahan pertanian.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Harianinvestor.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, cek Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

BNSP dan Korea Muslim Federation Tingkatkan Standar Kompetensi Halal Auditor, Kerjasama untuk Industri Halal
Kini Joe Biden Beri Dukungan Kamala Harris Usai Mundur Sebagai Kandidat Demokrat dalam Pilpres AS
Lewat e-Commerce, Minyak Kelapa Sawit Malaysia Sedang Bidik Perluasan Usahanya di Tiongkok
Kunjungan Kerja BNSP, Kemnaker, & Kadin Indonesia ke JIHDO: Bahas Kendala Bahasa bagi Tenaga Kerja Indonesia
Zensho Buka Peluang Besar bagi Tenaga Kerja Indonesia, Delegasi BNSP, Kemnaker, & Kadin Indonesia Kunjungi Jepang
PM Israel Benjamin Netanyahu Berì Ancaman akan Bahayakan Siapapun yang Membahayakan Negaranya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 16:41 WIB

BNSP dan Korea Muslim Federation Tingkatkan Standar Kompetensi Halal Auditor, Kerjasama untuk Industri Halal

Senin, 22 Juli 2024 - 14:17 WIB

Kini Joe Biden Beri Dukungan Kamala Harris Usai Mundur Sebagai Kandidat Demokrat dalam Pilpres AS

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:18 WIB

Lewat e-Commerce, Minyak Kelapa Sawit Malaysia Sedang Bidik Perluasan Usahanya di Tiongkok

Jumat, 12 Juli 2024 - 14:44 WIB

Kunjungan Kerja BNSP, Kemnaker, & Kadin Indonesia ke JIHDO: Bahas Kendala Bahasa bagi Tenaga Kerja Indonesia

Jumat, 12 Juli 2024 - 01:24 WIB

Zensho Buka Peluang Besar bagi Tenaga Kerja Indonesia, Delegasi BNSP, Kemnaker, & Kadin Indonesia Kunjungi Jepang

Senin, 3 Juni 2024 - 09:19 WIB

Mulai 1 Juni 2024 Tiongkok Berlakukan Undang-undang Ketahanan Pangan, Ini Tujuannya

Sabtu, 13 April 2024 - 14:23 WIB

PM Israel Benjamin Netanyahu Berì Ancaman akan Bahayakan Siapapun yang Membahayakan Negaranya

Berita Terbaru