Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

MEDIAAGRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK meyakini Dewas KPK akan menangani laporan dari Kusnadi, dengan profesional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tanggapannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (11/6/2024).

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, hari Selasa, melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

Terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.

Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK.

Sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam.

Dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.

“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.

Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan dijadwalkan ulang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, memberikan keterangannya.

“Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.”

“Yang mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya,” kata

Budi juga mengatakan pihak KPK tak mempermasalahkan
pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Terhadap lembaga dalam rangka mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika,” ujar Budi Prasetyo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024, Prabowo Lambaikan Tangan dan Beri Semangat Kontingen Indonesia
Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri, Kejagung Tangkap Anggota DPR
Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam
Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Ucapkan Belasungkawa pada Rakyat Vietnam
Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem, 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT Alami Kekeringan
Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bukan Kasus Harun Masiku, Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA
Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian, Anggota Kabinet Indonesia Maju
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:29 WIB

Opening Ceremony Olimpiade Paris 2024, Prabowo Lambaikan Tangan dan Beri Semangat Kontingen Indonesia

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:27 WIB

Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri, Kejagung Tangkap Anggota DPR

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:32 WIB

Kasus Proyek Fiktif Barang dan Jasa Anak Usaha Telkom, KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono 2.5 Jam

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:34 WIB

Kurang Hujan dengan Kategori Ekstrem, 18 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, NTT Alami Kekeringan

Senin, 22 Juli 2024 - 08:21 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Menko Muhadjir Soal Pemotongan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juli 2024 - 22:10 WIB

Bukan Kasus Harun Masiku, Kali Ini KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi DJKA

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:21 WIB

Sudaryono Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Wakil Menteri Pertanian, Anggota Kabinet Indonesia Maju

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:50 WIB

Mentan Amran Sulaiman Beri Tanggapan Soal Sudaryono yang Dampinginya Sebagai Wakil Menteri Pertanian

Berita Terbaru