Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

MEDIAAGRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK meyakini Dewas KPK akan menangani laporan dari Kusnadi, dengan profesional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tanggapannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (11/6/2024).

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, hari Selasa, melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

Terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.

Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK.

Sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam.

Dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.

“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.

Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan dijadwalkan ulang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dia juga memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, memberikan keterangannya.

“Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.”

“Yang mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya,” kata

Budi juga mengatakan pihak KPK tak mempermasalahkan
pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Terhadap lembaga dalam rangka mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika,” ujar Budi Prasetyo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri
Wartawan Senior HM Alwi Hamu Berpulang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Takziah ke Rumah Duka
Momen Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Berbagi Cerita dan Nostalgia Masa Indah di SMA Taruna Nusantara
Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto
Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 11:11 WIB

Mari Kita Jalani Ramadan ini dengan Hati yang Tulus dan Semangat Memperbaiki Diri

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:00 WIB

Wartawan Senior HM Alwi Hamu Berpulang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Takziah ke Rumah Duka

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:14 WIB

Momen Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Berbagi Cerita dan Nostalgia Masa Indah di SMA Taruna Nusantara

Senin, 13 Januari 2025 - 08:51 WIB

Jepang Sudah Pengalaman 80 Tahun Jalani Makan Bergizi Gratis, Tertarik Dukung Program Prabowo Subianto

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:11 WIB

Pengusaha dani Crazy Rich Surabaya Budi Said Dipidana 15 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:50 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:26 WIB

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:49 WIB

Bicara Lagi Soal Korupsi, Prabowo Subianto Tegaskan Kalau Kau Khianati Rakyat, Saya akan Menindak!

Berita Terbaru