Daftar Lengkap 8 Pejabat Kementan yang Dihadirkan Sebagai Saksi ke Persidangan Kasus SYL

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

PANGANNEWS.COM – Sebanyak delapan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dihadirkan ke dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ke delapan saksi itu dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar praktik kejahatan Syahrul Yasin Limpo.

Adapun, delapan pejabat Kementan itu yakni:

1. Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam
2. Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan, Muhammad Saleh Muktar

3. Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi
4. Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah.

5. Kabag Umum Setdijen PKH, Arif Budiman
6. Sekretaris Dirjen PKH, Makmun.

Baca artikel lainnya di sini : Wawancara Eksklusif dengan Al Jazeera, Prabowo Bahas Kesuksesan Pesan Kampanye Sampai ke Masyarakat

7. Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap
8. Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, M. Jamil Bahruddin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan hal tersebut kepada wartawan, Senin, 13 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab Dorong Tingkatkan Mata Uang Lokal dalan Transaksi Bilateral

“Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hari ini (13/5/2024) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Ali Fikri.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa Kementan mengeluarkan anggaran sekitar Rp 3 juta per hari untuk keperluan pesan makanan via online ke rumah dinas SYL.

SYL juga disebut menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Beberapa diantaranya digunakan untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak.

Juga setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

Syahrul Yasin Limpo didakwa didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Dalam penerimaan gratifikasi ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Ekonominews.com dan Emitentv.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray, KPK Dalami Aliran Uang kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Kaesang Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan
KPK Periksa Muhammad Baban dan Agung Rahmadi, Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray, KPK Dalami Aliran Uang kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 24 September 2024 - 10:45 WIB

KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS

Jumat, 20 September 2024 - 07:59 WIB

Kaesang Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan

Jumat, 20 September 2024 - 07:34 WIB

KPK Periksa Muhammad Baban dan Agung Rahmadi, Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara

Berita Terbaru