PANGANNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait pemanggilan 4 orang menteri kabinetnya dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres (PHPU) pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.
Adapun keempat menteri tersebut yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
4. Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga:
Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
Baca artikel lainnya di sini : Terkait Pertemuan Puan Maharani dengan Rosan Roeslani di Acara Buka Bersama, PDIP Beri Tanggapan
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim MK Suhartoyo dalam sidang PHPU yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
“Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Suhartoyo, Senin, 1 April 2024.
Baca artikel lainnya di sini : PDIP Beri Tanggapan Terkait Pertemuan Puan Maharani dengan Rosan Roeslani di Acara Buka Bersama
Baca Juga:
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
Presiden menyebut menteri Kabinet Indonesia Maju akan hadir dalam persidangan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) jika diundang oleh MK, Jumat (5/4/2024).
“Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadir,” kata Presiden.
Jokowi menyampaikan hal itu di sela kegiatan melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Presiden mengatakan bahwa para menteri akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan terkait tugas-tugasnya.
“Kalau Menkeu mengenai anggaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa.”
“Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat,” tutur Presiden.
Baca Juga:
Menjawab Pertumbuhan Pariwisata, Archipelago Hotels Terus Berkembang Menjangkau Beragam Pasar
Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional
Lebih jauh saat ditanya soal tudingan politisasi bantuan sosial, Presiden menegaskan dirinya tidak mau mengomentari apa pun yang berkaitan dengan persidangan di MK.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Infoekbis.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 05315557788, 0878557788, 0811115 7788






