PANGANNEWS.COM – Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nakal.
Perusahaan yang bermasalah, dan beroperasi tanpa memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Dari paslon Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP nya dicabut, izinnya dicabut, simpel,” kata Gibran.
Baca Juga:
Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Champion Kementerian Pertanian Gerakkan Aksi Stabilkan Harga Cabai
Gibran menyampaikan hal itu dalam sesi debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Ia menjelaskan, tindakan itu berlandaskan UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 dan sila keempat dan kelima Pancasila.
Menurutnya, dalam landasan itu disebutkan dengan tegas bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Lihat konten video lainnya, di sini: Prabowo Subianto Bergembira Bersama Warga di Kampung Empang Pluit, Pulang Bertugas di Kemhan
Baca Juga:
Harga Pangan Tetap Stabil pada Ramadan dan Idulfitri 2025, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pasokan
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen untuk Stabilkan Harga Pangan, Ini Kata Mentan Amran
KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai MA Putuskan Tolak Permohonan Kasasi
“Simpel karena sesuai UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjut Gibran.
Selain itu, ia mengatakan hal ini juga diatur dalam Permen Investasi Nomor 1 tahun 2022.
Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
Tujuannya, kata Gibran, agar perusahaan-perusahaan besar itu tidak hanya berjalan sendiri melainkan turut menggandeng pengusaha dan UMKM lokal.
Baca Juga:
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Sulaiman Bidik Sumsel Jadi 3 Besar Produsen Beras Nasional
“Kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal.”
“Jadi mereka tidak besar sendiri tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM setempat,” ujar dia.***