MEDIAAGRI.COM – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mewanti-wanti agar semua pihak mencegah investasi dalam bentuk perkebunan besar masuk ke Pulau Enggano.
Enggano adalah pulau terluar Indonesia yang ada di Provinsi Bengkulu.
Bengkulu sendiri, kata Rohidin Mersyah, sudah punya sejarah adanya konflik agraria karena Investasi perkebunan besar di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.
Perkebunan tersebut, menurutnya, mendapat hak guna pada lahan dengan luas ribuan hektare pada tahun 1990-an.
Baca Juga:
Selain Pupuk Masih Sulit Diperoleh, Peternak Sapi Perah Kota Batu Keluhkan Harga Susu Terlalu Rendah
Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Kemudian, lahan tersebut ditinggal oleh perusahaan pemilik legalitas hak guna lahan.
“Waktu itu masyarakat di dusun itu senang ada perusahaan besar datang ke wilayah mereka (berpikir akan membuat daerah berkembang, tetapi tidak tahu luas lahan yang dikuasai),” kata Rohidin Mersyah.
Kemudian pada tahun 2000-an lahan yang ditinggal oleh perusahaan, diolah warga yang berpikir tidak lagi diurusi oleh perusahaan sebab lama terbengkalai dan sudah menjadi hutan kembali.
“Warga setempat menanam sawit di sana, tapi ternyata belakangan perusahaan itu mengalihtangankan izin guna ke perusahaan baru.”
Baca Juga:
Sambut Kuartal IV Tahun 2024, Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
Di Hadapan Pimpinan Negara G20, Presiden Prabowo Subianto Kembali Suarakan Perdamaian Palestina
“Dan izin perkebunannya juga berganti menjadi tanaman sawit,” kata Rohidin Mersyah lagi.
Hal itu pulalah yang akhirnya menjadikan konflik agraria, sengketa lahan muncul di Bengkulu.
Bahkan masyarakat yang menanam pohon sawit sendiri, dianggap mencuri sawit perusahaan.
Karena tanah tersebut merupakan tanah hak guna yang dikelola perusahaan yang baru.
Baca Juga:
Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia
Oleh karena itu, menurut Gubernur Rohidin, investasi perkebunan besar berpotensi menggusur masyarakat Enggano dari tanah kampung halaman mereka sendiri.
Investasi perkebunan besar juga berpotensi mengakibatkan konflik sosial dan agraria, seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu.
“Siap-siap Enggano (karena telah rampung pembangunan infrastrukturnya), tolong bantu saya mengeluarkan peraturan daerah.”
“Atau paling tidak minimum pada SK kepala daerah untuk membuat aturan perlindungan masyarakat hukum adat di Enggano.”
“Yang isinya salah satunya tidak diperbolehkan perusahaan perkebunan besar masuk ke Enggano,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat (30/8/2024).
Dia mengatakan perlu peraturan daerah atau undang-undang yang mengatur perlindungan masyarakat hukum adat di wilayah Enggano.
“(Dalam regulasi itu hendaknya) kalau ada transaksi penjualan lahan kepada pelaku usaha, maka tidak totally dijual oleh pemilik lahan, tapi tetap ada persentase kepemilikan itu kepada pemilik lahan.”
“Mengapa, karena nanti kalau untuk dijual untuk hotel, pasar, lapangan golf, maka 10 tahun kemudian (warga Enggano) hanya akan jadi penontonnya,” ujarnya lagi.
Regulasi untuk Pulau Enggano tersebut, kata dia, bisa mengatur setiap lahan yang dijual tidak bisa total dijual 100 persen.
Tapi hanya 90 persen saja, dan 10 persen masih milik dari masyarakat Enggano.
“Artinya, masyarakat pemilik lahan masih punya saham 10 persen dari setiap investasi yang masuk ke Enggano,” ujarnya pula.
Menurut Rohidin, Pulau Enggano saat ini sudah memiliki infrastruktur yang bagus.
“Mulai dari jalan cor beton menghubungkan seluruh desa dengan bandara dan dua pelabuhan, koneksi internet tercepat 4G.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Potensi ekonomi, dan sarana transportasi yang memadai, sudah seharusnya pulau terluar itu butuh perlindungan,” katanya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.