PANGANNEWS.COM – Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia menyebut Prabowo Subianto seperti Malaikat.
Hal ini dikatakan Wilfrida di hadapan Prabowo saat dihadirkan lewat video conference di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
“Pak Prabowo itu seperti malaikat, saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo.”
“Hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida sambil menangis.
Baca Juga:
Proyeksi Produksi Beras Meningkat, Pemerintah Matangkan Strategi Penyerapan Gabah dan Beras
Kinerja Kementan dalam Upaya Percepatan Swasembada Pangan Diapresiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan
Lanjutnya saat ini ia hanya ingin kembali bertemu Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Didaulat jadi Tokoh Probono, Prabowo Subianto Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
“Saat ini saya ingin sekali untuk bertemu bapak kembali, terima kasih banyak-banyak Bapak,” kata Wilfrida.
Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Sebut Serapan Gabah Sesuai HPP Jadi Tantangan Besar Swasembada Pangan
Wartawan Senior HM Alwi Hamu Berpulang, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Takziah ke Rumah Duka
“Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya,” ujar Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015.
Berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Baca Juga:
Dorong Pengusaha Ternak Vàksinasi Mandiri, Sudaryono Sebut Pemerintah Siapkan Jutaan Dosis Vaksinasi
Harga Kakao Tinggi, Pemerintah akan Bangun Perkebunan Rakyat untuk Dorong Peningkatan Produksi
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Fokussiber.com***