MEDIAAGRI.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan janji Presiden Prabowo Subianto soal penyaluran pupuk bersubsidi ke petani.
Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani akan dilakukan secara langsung.
Hal ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
Baca Juga:
Hapus Utang Macet UMKM, Prabowo Subianto Sebut Petani dan Nelayan Sekarang Lebih Semangat
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani.
Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan.”
“Salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani.”
Baca Juga:
Selamat Jalan Pejuang Petani, Sekretaris Jenderal DPN HKTI Sadar Subagyo Meninggal Dunia
PT Pupuk Indonesia Salurkan 87,7 Persen Pupuk dari Kontrak dengan Kementan Sebesar 7,54 Juta Ton
“Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi bagi para petani.
Pada awalnya memerlukan surat keterangan dan regulasi yang rumit di daerah, kini diringkas menjadi hanya tiga level penyaluran.
Ia menyatakan, nantinya penyaluran pupuk subsidi bagi para petani tersebut hanya melalui Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
Serta langsung diserahkan kepada para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementerian Pertanian, nanti memutuskan SK-nya.”
“Jadi, tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, Kementan saja. Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali.
“Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” kata dia usai Rapat Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran.
Dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.
Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan.
Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk.”
“Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” tambahnya.***