Sandiaga Uno Ingin Jaga Narasi tentang Indonesia Tetap Positif di Tengah Polemik Kenaikan Pajak Hiburan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

INFOEKBIS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi.

Terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.

Menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya.”

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi”.

Baca artikel lainnya di sini : Maruarar Sirait Resmi Pamit, Sampaikan Terima Kasih ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak.

Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lihat juga konten video, di sini: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi : Tenang Pak Prabowo, Pekerja Buruh Bersama Bapak

Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan.

Bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan.”

“Memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.”

“Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif.”

“Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.”

“Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit, saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif.”

“Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” kata Sandiaga.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi
Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya
Ada Wacana Prabowo – Gibran Tingkatkan Rasio Utang hingga 50 Persen PDB, Ini Respons Airlangga Hartarto
Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak pada Semester I – 2024
Merupakan Investasi yang Penting dan Efektif untuk Perbaikan Nutrisi, PBB Dukung Makan Bergizi Gratis
Realisasi APBN Semester I – 2024 Alami Defisit Sebesar Rp77,3 Triliiun Terhadap PDB, Ini Penjelasan Menkeu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:53 WIB

Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:45 WIB

Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:31 WIB

Ada Wacana Prabowo – Gibran Tingkatkan Rasio Utang hingga 50 Persen PDB, Ini Respons Airlangga Hartarto

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:29 WIB

Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak pada Semester I – 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:50 WIB

Merupakan Investasi yang Penting dan Efektif untuk Perbaikan Nutrisi, PBB Dukung Makan Bergizi Gratis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:11 WIB

Realisasi APBN Semester I – 2024 Alami Defisit Sebesar Rp77,3 Triliiun Terhadap PDB, Ini Penjelasan Menkeu

Berita Terbaru