Muhammadiyah Tanggapi Terkait Konsesi Tambang yang Ditawarkan Pemerintah kepada Ormas Keagamaan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (Dok. Muhammadiyah.or.id)

MEDIAAGRI.COM – Muhammadiyah menyatakan belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.

Muhammadiyah menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang tersebut.

Organisasi keagamaan Islam itu akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/6/2024).

“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Abdul Mu’ti.

“Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.”

“Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Abdul dikutip Minergi.com

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara.

Kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Menurut Bahlil, Presiden Jokowi telah setuju dan akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi
Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya
Ada Wacana Prabowo – Gibran Tingkatkan Rasio Utang hingga 50 Persen PDB, Ini Respons Airlangga Hartarto
Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun
Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak pada Semester I – 2024
Merupakan Investasi yang Penting dan Efektif untuk Perbaikan Nutrisi, PBB Dukung Makan Bergizi Gratis
Realisasi APBN Semester I – 2024 Alami Defisit Sebesar Rp77,3 Triliiun Terhadap PDB, Ini Penjelasan Menkeu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:53 WIB

Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:45 WIB

Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya

Kamis, 11 Juli 2024 - 18:31 WIB

Ada Wacana Prabowo – Gibran Tingkatkan Rasio Utang hingga 50 Persen PDB, Ini Respons Airlangga Hartarto

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:29 WIB

Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:45 WIB

Menkeu Sri Mulyani Ajukan Syarat Khusus Terkait Sinyal Relaksasi Pembekuan Anggaran Rp50,14 Triliun

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Ungkap Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak pada Semester I – 2024

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:50 WIB

Merupakan Investasi yang Penting dan Efektif untuk Perbaikan Nutrisi, PBB Dukung Makan Bergizi Gratis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:11 WIB

Realisasi APBN Semester I – 2024 Alami Defisit Sebesar Rp77,3 Triliiun Terhadap PDB, Ini Penjelasan Menkeu

Berita Terbaru