Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Penghapusan Utang Petani akan Diatur Lewat Peraturan Presiden

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Dok. ditjenpkh.pertanian.go.id)

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Dok. ditjenpkh.pertanian.go.id)

MEDIAAGRI.COM – Ketentuan soal penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.

Saat ini rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman.

“Ya doakan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.

Presiden akan Lakukan Pemutihan Utang Sebanyak 6 Juta Petani, Neayan, hingga UMKM

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.

“Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan,” ujar Prasetyo.

Dia menyampaikan hal itu usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024)

Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarindonesia.com dan Bintangnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

CSA Index Maret 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Diversifikasi Portofolio dalam Situasi Pasar Berfluktuasi
Penjelasan Bambang Brodjonegoro Soal Danantara Baru Diluncurkan Tapi Disebut Sudah Punya Modal
Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET
Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Importasi Gula Mencapai Rp578 Miliar
IHSG Diproyeksikan Naik 5,87%, CSA Index Januari 2025 Catat Optimisme Investor yang Stabil
Bapanas Ungkap Alasan Pemerintah Naikan HPP Gabah Sebesar Rp500 Mulai 15 Januari 2025
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:35 WIB

CSA Index Maret 2025 Jadi Pengingat Pentingnya Diversifikasi Portofolio dalam Situasi Pasar Berfluktuasi

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:55 WIB

Penjelasan Bambang Brodjonegoro Soal Danantara Baru Diluncurkan Tapi Disebut Sudah Punya Modal

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:21 WIB

Mentan Andi Amran Sulaiman akan Tindak Atau Segel Pengusaha yang Jual Harga Pangan di Atas HET

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:50 WIB

Penangguhan Ekspor Jadi Sanksi Administratif Jika Perusahaan Tak Laksanakan PP Nomor 8 Tahun 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:27 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:15 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Importasi Gula Mencapai Rp578 Miliar

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:09 WIB

IHSG Diproyeksikan Naik 5,87%, CSA Index Januari 2025 Catat Optimisme Investor yang Stabil

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:05 WIB

Bapanas Ungkap Alasan Pemerintah Naikan HPP Gabah Sebesar Rp500 Mulai 15 Januari 2025

Berita Terbaru