MEDIAAGRI.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung komoditas susu masuk dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam neraca komoditas.
Hal ini ditujukan untuk menjaga kebutuhan dan ketersediaan susu nasional, serta sebagai platform bagi seluruh pemangku kepentingan agar bekerja sama.
Dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.
“Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat,” ujar dia.
Baca Juga:
Hapus Utang Macet UMKM, Prabowo Subianto Sebut Petani dan Nelayan Sekarang Lebih Semangat
Dampak Kebijakan Proteksionis Presiden AS Terpilih Donald Trump Ditakutkan akan Lemahkan Kurs Rupiah
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung upaya Menteri Pertanian(Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Untuk mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul sebagai bahan baku industri.
“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat,” ujar Menperin Agus di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Menperin menyatakan, produksi SSDN domestik saat ini baru memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton.
Baca Juga:
Selamat Jalan Pejuang Petani, Sekretaris Jenderal DPN HKTI Sadar Subagyo Meninggal Dunia
PT Pupuk Indonesia Salurkan 87,7 Persen Pupuk dari Kontrak dengan Kementan Sebesar 7,54 Juta Ton
Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.
Sedangkan 80 persen kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi secara impor.
Dikatakan Menperin, industri pengolahan susu nasional mampu tumbuh rata-rata lima persen per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9 persen per tahun.
Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi impor, karena gap antara bahan baku SSDN dan impor yang semakin besar.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
“Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan.
Dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri,” ujar dia.
Lebih lanjut, Menperin juga menyampaikan dukungan terhadap keikutsertaan peternak sapi perah rakyat.
Untuk turut berpartisipasi dalam program petani milenial yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.
Upaya ini diharapkan semakin menarik minat kaum milenial untuk terjun menjadi peternak dan penghasil susu lokal guna mencapai swasembada pangan, terutama pemenuhan susu.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.