Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Pemerintah akan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan Sebesar 40-75 Persen

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

INFOEKBIS.COM – Rencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa hiburan sebesar 40-75 persen oleh pemerintah akan ditunda penerapannya.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dijelaskan Luhut, pihaknya sudah mengumpulkan beberapa instansi terkait untuk membahas isu kenaikan pajak tempat hiburan tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya.”

“Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya,” kata Luhut di Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Rabu 17 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Sebanyak 80,7 Persen Pemilih Prabowo – Gibran Sudah Mantap, Pastikan Tak akan Pindah ke Calon Lain

“Sehingga, kemarin kami putuskan ditunda, kami evaluasi.” lanjutnya.

Luhut telah mengumpulkan pemangku kepentinga terkait termasuk juga Gubernur Bali.

“Ada judicial review ke Mahkamah Konstitusi, saya pikir itu harus kiami pertimbangkan.”

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto: Kami akan Bekerja Sebenar-benar dan Sejujur-jujurnya untuk Rakyat Indonesia

“Karena keberpihakan kami ke rakyat kecil, karena itu banyak menyangkut pada pedagang-pedagang kecil juga,” jelasnya.

“Jadi, hiburan itu jangan hanya dilihat diskotek, bukan. Ini banyak sekali lagi impact (dampak) pada yang lain.”

“Orang yang menyiapkan makanan, jualan, dan yang lain sebagainya,” lanjutnya.

“Saya kira, saya sangat pro dengan itu. Dan saya tidak melihat alasan untuk kami menaikkan pajak dari situ,” tegasnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertuju pada 11 jenis pajak.

Ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.***

Berita Terkait

Perundingan IEU-CEPA Tuntas, Indonesia Kian Strategis di Mata Uni Eropa
Koreksi CSA Index Juli Bisa Jadi Peluang Emas bagi Investor Sabar
Kementan Gandeng Investor, Target Dua Juta Sapi Tanpa Beban Negara
Produksi Padi Naik Tajam, Wamentan Sudaryono Dorong Tiga Kali Panen
Ekspor Beras ke Malaysia Disiapkan, Cadangan Nasional 4 Juta Ton Tandai Lompatan Besar Pertanian RI
Ketika Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Dititipkan di Tangan Badan Usaha Milkik Negara (BUMN)
‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang yang Dikunjungi Wamentan Sudaryomo
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga, CSA Index Naik Drastis sebagai Respons Positif

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:23 WIB

Perundingan IEU-CEPA Tuntas, Indonesia Kian Strategis di Mata Uni Eropa

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:42 WIB

Koreksi CSA Index Juli Bisa Jadi Peluang Emas bagi Investor Sabar

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:21 WIB

Kementan Gandeng Investor, Target Dua Juta Sapi Tanpa Beban Negara

Senin, 23 Juni 2025 - 15:53 WIB

Produksi Padi Naik Tajam, Wamentan Sudaryono Dorong Tiga Kali Panen

Senin, 2 Juni 2025 - 08:18 WIB

Ekspor Beras ke Malaysia Disiapkan, Cadangan Nasional 4 Juta Ton Tandai Lompatan Besar Pertanian RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:01 WIB

Ketika Kunci Keberhasilan Koperasi Desa Dititipkan di Tangan Badan Usaha Milkik Negara (BUMN)

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:19 WIB

‘Markas Satria Baja Hitam’ di Tengah Lahan Sawah Karawang yang Dikunjungi Wamentan Sudaryomo

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:59 WIB

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga, CSA Index Naik Drastis sebagai Respons Positif

Berita Terbaru

MENTERI Pertanian Andi Amran berbicara dalam acara wisuda Universitas Hasanuddin Makassar. (Dok. Kementan)

INFO AGRI

Mentan Amran: Dari Kos Sempit Unhas Hingga Getarkan Dunia

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:58 WIB