MEIDAAGRI.COM – Pemerintah daerah dilarang mengubah atau mengalihkan fungsi lahan pertanian dengan irigasi yang baik, khususnya pada sawah.
Pelanggaran alih fungsi lahan dapat dikenakan sanksi pelanggaran hukum karena adanya undang-undang yang mengikat.
Media dan masyarakat diminta untuk sama-sama mengawasi jika terjadi hal tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengingatkan hal tersebut di Serang, Banten, Jumat (10/1/2025).
Baca Juga:
Serap Gabah Petani Setara 2,1 Juta Ton Beras, Mentan Amran Fasilitasi Kesepakatan Bulog dan PERPADI
Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Terbatas di Pendopo Gubernur Banten.
“Jangan main-main! Itu (ada) Undang-Undang. Jangan coba-coba mengubah atau mengalihkan fungsi lahan pertanian.”
“Apalagi di irigasi bagus, yang sudah dibangun sedemikian rupa, tiba-tiba dialihkan,” ujar Zulkifli Hasan.
“Tidak boleh ada alih fungsi lahan pertanian khususnya sawah,” ujar dia menegaskan.
Baca Juga:
Ajak Anggota DPRD Jatim Awasi Harga Gabah, Wamentan Sudaryono: Laporkan Jika Harga di Bawah HPP
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Banten, eksisting sawah di Banten tahun 2023 menyusut sebesar lima persen persen atau menjadi 194.465 hektare.
Sebelumnya, Banten memiliki luas lahan sawah 204.335 hektare.
Zulhas mengatakan dalam mengejar target program swasembada pangan Presiden RI, pemerintah membuat dua juta saluran irigasi di seluruh Indonesia.
Khusus di Banten, pemerintah membuat sekitar 20.000 saluran irigasi.
Baca Juga:
Begini Strategi Pemerintah Absorpsi Gabah Kering Panen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
“Kita akan membangun saluran irigasi dua juta totalnya. Oleh karena itu juga perlu dukungan para bupati yang punya wilayah.”
“Untuk menyampaikan tempatnya, melakukan pengawasan, evaluasi dan sebagainya,” ujar dia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Saatini.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.