KPK Sebut Keluarga SYL Bisa Dikenakan Pasal TPPU Pasif, Jika Tahu dan Terbukti Nikmati Hasil Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo  (SYL). (Dok.  Setkab.go.id)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Dok. Setkab.go.id)

PANGANNEWS.COM – KPK masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo  (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan phaknya bahkan tidak menutup kemungkinan bakal menjerat keluarga SYL dalam perkara TPPU apabila ada unsur kesengajaan.

“Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan.,”

“Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” ungkap Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ali, apabila ada pihak yang turut mengetahuinya dan menerima hasil TPPU tentunya bisa dijerat hukum.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihak yang penerima tersebut bisa dikenai Pasal TPPU pasif.

Dimana mereka bukan pelaku TPPU, tapi turut menikmati hasil kejahatan.

“Maka jatuhnya dia menikmati dari hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU”.

“Dan dia bisa dikenakan TPPU pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati dari kejahatan,” tuka

Ali menyebut harta yang dikategorikan sebagai TPPU juga bisa diukur.

“Bisa dihukum? Bisa, karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya,” tuturnya.***.

Berita Terkait

Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray, KPK Dalami Aliran Uang kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS
Kaesang Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan
KPK Periksa Muhammad Baban dan Agung Rahmadi, Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Titik Soeharto Optimis Swasembada Pangan Dapat Diwujudkan di Era Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 28 September 2024 - 14:56 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Bertemu Tersangka KPK Eko Darmanto, Polisi Periksa 17 Saksi-saksi

Sabtu, 28 September 2024 - 07:35 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Xray, KPK Dalami Aliran Uang kepada Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 24 September 2024 - 10:45 WIB

KPK Segera Umumkan ke Publik, Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke AS

Jumat, 20 September 2024 - 07:59 WIB

Kaesang Siap Ikuti Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, Termasuk Gratifikasi atau Bukan

Jumat, 20 September 2024 - 07:34 WIB

KPK Periksa Muhammad Baban dan Agung Rahmadi, Dugaan Korupsi Pengadaan Xray di Badan Karantina Pertanian

Sabtu, 7 September 2024 - 15:07 WIB

Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto

Sabtu, 7 September 2024 - 11:13 WIB

Pernyataan Prabowo Subianto yang akan Jadi Pemimpin Pemberantasan Narkoba Dipresiasi Banyak Negara

Berita Terbaru