MEDIAAGRI.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mengawal percepatan tanam padi pada musim tanam Mei 2024 yang digiatkan kelompok tani di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyampaikan hal itu seusai kunjungannya ke Bantul, Jumat (23/5/2024).
“Sesuai kebijakan Pak Menteri saya langsung turun ke Bantul dan melihat kondisi pertanaman.”
“Dan sesuai arahan Pak Menteri untuk dilakukan percepatan tanam, itu yang saya kejar,” kata Suwandi.
Baca Juga:
Dukung Misi Pertanian Prabowo Subianto, Wamentan Sudaryono Perkuat Pengembangan SDM dengan Jepang
Dalam kunjungannya, Dirjen Tanaman Pangan yang didampingi pejabat perwakilan Perum Bulog, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul.
Mereka melakukan tanam padi dan mengawali panen raya di lahan pertanian Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kelurahan Canden, Jetis, Bantul.
“Di Bantul ini hasilnya adalah dari kesanggupan 1.800 hektare tanam di Mei ini ternyata nanti diprediksi sampai 31 Mei akan sanggup 2,200 hektar.”
“Ini melebihi ekspektasi kami dari luas baku sawah yang sekitar 14 ribu hektare,” katanya.
Baca Juga:
Peringatan ke Semua Partai Koalisi, Prabowo Subianto: Menteri Jangan Cari Uang dari APBN APBD
Sekitar 16 Pengusaha Pertambangan Bentuk Konsorsium untuk Investasi di di Ibu Kota Nusantara
Dirjen Tanaman Pangan mengatakan, upaya yang dilakukan untuk percepatan tanam, salah satunya dengan mendampingi petani.
Agar dari masa panen ke tanam berikutnya maksimal 14 hari, dengan penggunaan varietas unggul, misalnya Inpari 32.
“Daerah sini dengan Inpari 32 hasilnya bagus, mencapai 7,4 sampai 7,6 ton per hektare, dan harganya juga masuk.”
“Karena Bulog juga siap mengawal harga di Rp6 ribu per kilogram untuk gabah kering panen, dan Rp7,4 ribu per kilogram untuk gabah kering giling (GKG),” katanya.
Baca Juga:
Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah, Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi
Meski demikian, kata dia, panen padi tersebut bisa diserap pemerintah melalui Bulog harus memenuhi kadar air dan derajat hampa tertentu dan sudah ada standardnya.
“Akan tetapi di luar kadar itu juga bisa, namun pakai pola komersial, sehingga apapun gabah yang dihasilkan petani bisa, dan konsepnya jemput bola,” katanya.***