MEDIAAGRI.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta adanya perbaikan tata kelola distribusi pupuk di Indonesia.
Hal itu untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, meningkatkan efisiensi penggunaan, serta mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
Wamentan mengusulkan agar tata kelola pendistrisbusian pupuk bisa berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang selama ini bersentuhan langsung dengan para petani.
Hal itu untuk perbaikan tata kelola pendistribusian pupuk yang harus segera dimulai dan memprioritaskan kepentingan petani.
Baca Juga:
Janji akan Mundur dari Jabatan Mentan, Jika Andi Amran Sulaiman Gagal Berantas Mafia Impor Pangan
Negara Ingin Muluskan Usaha Petani Nelayan UMKM, Prabowo Subianto Hapus Utang Macet Mereks
Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat, Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo
Menurut Sudaryono, banyak keluhan yang muncul dari distributor dan petani di berbagai daerah terkait distribusi pupuk.
Oleh karena itu, Wamentan meminta para pemangku kepentingan terkait pupuk, agar menangani keluhan tersebut.
Melalui tata kelola yang baik agar petani mendapatkan manfaat maksimal dari pupuk yang disediakan.
Lebih lanjut, Wamentan menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan pupuk.
Baca Juga:
Perusahaan Vietnam akan Impor Sapi Perah dan Bangun Peternakan Skala Besar, Dukung Kebutuhan Susu
Target Investasi Tahun 2025 Mencapai Sekitar Rp1.900 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Bukan hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi memastikan pupuk sampai ke petani tepat waktu.
“Pupuk itu kan PT (Perseroan Terbatas). Nah, maksud saya bernegara itu tidak cukup bikin PT Pupuk untung, tapi bernegara ini bagaimana pupuk petani sampai tepat waktu.”
“Karena bagaimanapun produksi beras harus naik. Jangan sampai negara untung tapi rakyat menderita,” katanya.
Ke depan, Wamentan menekankan pentingnya kolaborasi untuk membenahi tata kelola pupuk, terutama karena petani sangat bergantung pada ketersediaan pupuk setiap harinya.
Baca Juga:
Prabowo Sempat Kemudikan Combine Harvester Saat Tinjau Proses Tanam dan Panen Padi di Merauke
“Urusan pupuk berkaitan dengan bahan baku gas yang diatur oleh Menteri ESDM, produksi oleh BUMN, dan distribusi oleh Menteri Perdagangan.”
“Nah baru soal petaninya ada di Kementan. Kita ingin tata kelola pupuk ini sebetulnya bukan di bawah siapa-siapa.”
“Tapi tata kelola pendistribusiannya ada di Kementerian Pertanian. Ketua kelasnya Menteri Pertanian,” kata Wamentan dalam keterangan di Jakarta, (Rabu 30/10/2024)
Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan target swasembada, masalah tata kelola ini menjadi semakin krusial.
“Persoalan pupuk harus kita perbaiki bersama, terutama dalam aspek tata kelola, agar Indonesia dapat mempercepat pencapaian swasembada,” kata Wamentan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.