Ini Penjelasan KPK Soal Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Hiariej Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 Januari 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Mantan Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Kemenkumham.go.id)

INFOEKBIS.COM  – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy Hiariej telah berstatus sebagai tersangka erkait kasus yang menjeratnya.

“Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (Pemanggilan),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali juga menjelaskan alasan belum ditahannya Eddy Hiariej oleh KPK, dia menyebut merupakan strategi dalam penyidikan.

Ali memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan sudah ditahan lebih dahulu.

Baca artikel lainnya di sini : Kenang Sosok Rizal Ramli, Menhan Prabowo Subianto: Beliau Sahabat Saya, Intelektual yang Idealis

“Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima.”

“Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja,” jelasnya.

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp8 miliar dari Helmut Hermawan melalui Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Lihat juga konten video, di sini: Bupati Cianjur Herman Suherman Sampaikan Keprihatinan atas Terjadinya Gempa di Sumedang***

Suap sebesar Rp4 miliar diberikan kepada Eddy untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM.

Adapun suap Rp3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri.

Helmut juga memberikan sekitar Rp1 miliar agar Eddy maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK perpanjangan penahanan terhadap tersangka penyuap eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, akan ditahan selama 40 hari ke depan di Rutan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Helmut akan ditahan sampai dengan 4 Februari 2024.

Perpanjangan penahanan dilakukan guna mengumpulkan bukti di dalam proses penyidikan.

“Proses melengkapi berkas perkara penyidikan melalui pengumpulan alat bukti masih terus berlanjut.”

“Di antaranya memanggil saksi-saksi yang mengetahui persis dugaan perbuatan pidana dari tersangka dimaksud,” katanya, Selasa (2/1/2024).

KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka korupsi.

Eddy ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan administrasi Hukum Umum di Kemenkumham RI.

Komisi antirasuah juga menjerat Yogi Arie Rukmana yang merupakan asisten pribadi Eddy.

Seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi pun juga ditetapkan sebagai tersangka.***

Berita Terkait

eFishery Tersandung Dugaan Penipuan, Tapi Peluang Perbaikan Tata Kelola Terbuka
Prabowo Puji Anwar Ibrahim Atasi Konflik Thailand-Kamboja, ASEAN Makin Strategis
Rp70 Miliar ke Zarof: Dua Petinggi PT Sugar Group Disorot Kejagung
Mafia Beras Disemprot Prabowo, Dituduh Tikam Rakyat dari Belakang
Waspada Penyalahgunaan Logo BGN untuk Promosi Produk SPPG
Skandal Surat Dinas Istri Menteri, Maman Berani Sumpah Semua Bayar Sendiri
Pailit atau Modus Licik? KPK Bongkar Drama Bangkrut Petro Energy!
Kasus Korupsi EDC BRI Seret Eks Pejabat BRI dan Dirut Allo Bank

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:38 WIB

eFishery Tersandung Dugaan Penipuan, Tapi Peluang Perbaikan Tata Kelola Terbuka

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Prabowo Puji Anwar Ibrahim Atasi Konflik Thailand-Kamboja, ASEAN Makin Strategis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:05 WIB

Rp70 Miliar ke Zarof: Dua Petinggi PT Sugar Group Disorot Kejagung

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:19 WIB

Mafia Beras Disemprot Prabowo, Dituduh Tikam Rakyat dari Belakang

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

Waspada Penyalahgunaan Logo BGN untuk Promosi Produk SPPG

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB