PANGANNEWS.COM – Perizinan impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkann, para pengusaha diminta segera merealisasikan impor.
Karena, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
“Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor.”
Baca Juga:
Kasus Penyertaan Modal dari Pemda ke Perkebunan Agrotama Mandiri, Kejagung Tangkap Anggota DPR
“Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti,” ujar Zulkifli
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China.
Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Amran Sulaiman Ajak Vietnam Berinvestasi Peternakan Sapi Perah di Indonesia
Prabowo Subianto Duduk Bareng Para Pimpinan Perusahaan Besar Prancis, Perkuat Kerjasama Ekonomi
Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Amran Sulaiman Ucapkan Belasungkawa pada Rakyat Vietnam
“Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman.”
“Memang realisasinya saja yang kami genjot,” kata Bambang.
Baca juga: Mendag sebut sudah keluarkan izin impor 300 ribu ton bawang putih
Berdasarkan data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp46.400 per kilogram (naik 8,41 persen).
Baca Juga:
Industri Kelapa Sawit Dinilai Sebagai Komoditas yang Paling Siap Dukung Pencapaian Net Zero Emission
Perkebunan Sawit Terluas di Dunia, PTPN IV PalmCo Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional
Perum Bulog Mulai Lakukan Penyerapan Gabah Secara Langsung ke Beberapa Gabungan Kelompok Tani
Grade B (Honan) Rp45.300 per kilogram (naik 4,62 persen).
Sedangkan harga pasar induk Grade A Rp41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).
Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen.
Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.***