Waspada Penyalahgunaan Logo BGN untuk Promosi Produk SPPG

BGN himbau masyarakat lapor jika menemukan logo resmi dipakai pihak tak bertanggung jawab demi menjaga integritas lembaga & kepercayaan publik

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo BGN Merupakan Identitas Resmi Negara yang Tidak Boleh Disalahgunakan. (DOk. bgn.go.id)

Logo BGN Merupakan Identitas Resmi Negara yang Tidak Boleh Disalahgunakan. (DOk. bgn.go.id)

BADAB Gizi Nasional (BGN) kembali mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan menggunakan logo resmi lembaga negara tanpa izin tertulis.

Temuan terbaru menunjukkan adanya akun media sosial yang mencatut logo BGN untuk promosi produk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) tanpa persetujuan resmi.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, penggunaan logo lembaga negara diatur ketat dalam peraturan perundang-undangan dan pelanggarannya berpotensi menyesatkan publik serta melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau semua pihak menjaga identitas resmi BGN. Jangan gunakan logo, lambang, atau atribut resmi tanpa izin tertulis demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Khairul Hidayati, Senin (21/7/2025)

Logo BGN Merupakan Identitas Resmi Negara yang Tidak Boleh Disalahgunakan

Logo resmi Badan Gizi Nasional merupakan simbol lembaga negara yang memiliki kedudukan hukum kuat serta makna penting bagi publik.

Penggunaan logo lembaga ini hanya diperbolehkan untuk kegiatan resmi yang dilakukan langsung oleh BGN dalam pelaksanaan tugasnya.

Khairul menyebut pihak yang mencatut logo BGN dalam promosi produk SPPG telah melanggar Pasal 3 dan Pasal 5 Peraturan BGN Nomor 3 Tahun 2024.

“Jika pelanggaran berdampak serius terhadap citra BGN dan masyarakat, kami tidak segan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan berlaku,” imbuhnya.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Produk Mengatasnamakan BGN

Khairul Hidayati menegaskan bahwa BGN tidak pernah menunjuk pihak manapun untuk mengadakan, memasarkan, atau bekerja sama terkait produk SPPG.

Ia mengajak masyarakat lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran kerja sama yang mengatasnamakan BGN atau menggunakan logo lembaga untuk menarik perhatian.

“Segera laporkan jika menemukan pihak yang mencatut nama atau logo BGN tanpa klarifikasi resmi melalui saluran resmi kami,” jelasnya.

Pihak BGN membuka ruang komunikasi kepada siapa pun yang ingin mengklarifikasi penggunaan logo maupun atribut resmi lembaga negara ini.

BGN Siap Lindungi Integritas Lembaga Demi Menjaga Kepercayaan Publik

Sebagai lembaga pemerintah di bidang gizi, BGN berkomitmen menjaga integritas simbol dan kredibilitasnya demi mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat.

Ke depan, BGN akan memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan logo resmi dan meningkatkan edukasi publik terkait tata cara penggunaannya.

“Logo lembaga negara adalah amanah publik, jadi mari bersama-sama menjaganya demi kebaikan masyarakat,” pungkas Khairul.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

eFishery Tersandung Dugaan Penipuan, Tapi Peluang Perbaikan Tata Kelola Terbuka
Prabowo Puji Anwar Ibrahim Atasi Konflik Thailand-Kamboja, ASEAN Makin Strategis
Rp70 Miliar ke Zarof: Dua Petinggi PT Sugar Group Disorot Kejagung
Mafia Beras Disemprot Prabowo, Dituduh Tikam Rakyat dari Belakang
Skandal Surat Dinas Istri Menteri, Maman Berani Sumpah Semua Bayar Sendiri
Pailit atau Modus Licik? KPK Bongkar Drama Bangkrut Petro Energy!
Kasus Korupsi EDC BRI Seret Eks Pejabat BRI dan Dirut Allo Bank
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:38 WIB

eFishery Tersandung Dugaan Penipuan, Tapi Peluang Perbaikan Tata Kelola Terbuka

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:23 WIB

Prabowo Puji Anwar Ibrahim Atasi Konflik Thailand-Kamboja, ASEAN Makin Strategis

Senin, 28 Juli 2025 - 10:05 WIB

Rp70 Miliar ke Zarof: Dua Petinggi PT Sugar Group Disorot Kejagung

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:19 WIB

Mafia Beras Disemprot Prabowo, Dituduh Tikam Rakyat dari Belakang

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:49 WIB

Waspada Penyalahgunaan Logo BGN untuk Promosi Produk SPPG

Berita Terbaru

Pers Rilis

Elong Hotel Technology Perkuat Strategi “Eco-Going Global”

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:24 WIB