PANGANNEWS.COM – Wilfrida Soik, TKW yang bebas dari ancaman hukuman mati di Malaysia menyebut Prabowo Subianto seperti Malaikat.
Hal ini dikatakan Wilfrida di hadapan Prabowo saat dihadirkan lewat video conference di acara deklarasi dukungan Aliansi Advokat Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat, (26/1/2024).
“Pak Prabowo itu seperti malaikat, saya tidak mampu membayar apa yang dibuat Pak Prabowo.”
“Hanya doa yang mampu saya ucapkan, semoga Bapak diberikan kesehatan dan umur panjang,” kata Wilfrida sambil menangis.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Sulaiman Dampingi Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kenegaraan ke Yordania
Lanjutnya saat ini ia hanya ingin kembali bertemu Prabowo.
Baca artikel lainnya di sini : Didaulat jadi Tokoh Probono, Prabowo Subianto Kenang Selamatkan TKW Wilfrida dari Hukuman Mati
“Saat ini saya ingin sekali untuk bertemu bapak kembali, terima kasih banyak-banyak Bapak,” kata Wilfrida.
Mendengar ini, Prabowo terlihat sangat gembira bercampur haru. Ia tidak menyangka bisa kembali melihat Wilfrida.
Baca Juga:
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan
Prabowo Subianto Ungkap Hampir Setiap Malam Pastikan Harga Pangan, Telepon Menteri Pertanian
“Saya benar-benar kaget dan bahagia bisa kembali lihat Wilfrida. Sekarang terlihat gemuk ya,” ujar Prabowo.
Lihat juga konten video, di sini: Inilah Momen Akrab Pertemuan Calon Presiden Prabowo Subianto dengan Pengusaha Aburizal Bakrie
Wilfrida sendiri pernah dituntut hukuman mati di Malaysia karena tuduhan membunuh majikannya. Ia akhirnya bebas di tahun 2015.
Berkat bantuan Prabowo yang kala itu menyewa pengacara kelas atas untuk membela Wilfrida di pengadilan.
Baca Juga:
Media Ekonomi dan Bisnis Siap Mempublikasikan Aksi Korporasi dan Kegiatann Seremoni Anda!
Alangkah indahnya jika di hari ini kita saling mengikhlaskan hati untuk saling memaafkan
Penyaluran Anggaran Ketahanan Pangan Capai Rp155,5 Triliun, Kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Prabowo pun beberapa kali pulang pergi Indonesia-Malaysia untuk mengecek persidangan Wilfrida.
Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Fokussiber.com***