Sandiaga Uno Ingin Jaga Narasi tentang Indonesia Tetap Positif di Tengah Polemik Kenaikan Pajak Hiburan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno. (Facebook.com/@Sandiaga Salahuddin Uno)

INFOEKBIS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan adanya ruang diskusi.

Terkait aspirasi dari pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif tentang kenaikan pajak hiburan.

Menyusul diajukannya Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ke Mahkamah Konstitusi.

“Prosesnya ini (Judicial Review) baru pada 3 Januari 2024 dimasukkan dan sedang dipersiapkan jadwal pembahasannya.”

“Jadi mohon kita bersabar dan di saat yang sama, mari kita gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi untuk mencari sebuah solusi”.

Baca artikel lainnya di sini : Maruarar Sirait Resmi Pamit, Sampaikan Terima Kasih ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

“Yang memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tapi juga bisa membantu keuangan negara,” kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Menparekraf memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan-kebijakan yang berpihak.

Kemenparekraf akan memastikan kebijakan ini untuk sepenuhnya memberdayakan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Lihat juga konten video, di sini: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi : Tenang Pak Prabowo, Pekerja Buruh Bersama Bapak

Oleh karena itu, ia membuka ruang diskusi sepenuhnya untuk menemukan solusi

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Seperti kemungkinan menghadirkan insentif-insentif yang dapat meringankan.

Bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di bidang hiburan.

“Ini tentunya sudah masuk ke dalam ranah hukum dan apa yang Kemenparekraf bisa lakukan adalah menyuarakan.”

“Memfasilitasi, dan membangun kolaborasi dengan seluruh pihak termasuk pemerintah daerah.”

“Mungkin ada pajak 40 persen tapi ada insentif lainnya yang mungkin kita bisa offset dengan insentif atau dengan regulasi yang secara keseluruhan tidak membebani,” ujarnya.

Karenanya ia mengajak agar seluruh pihak dapat bersabar dan duduk bersama mewujudkan situasi yang kondusif untuk seluruh ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Kita jangan terlalu berpolemik sehingga menimbulkan perspektif negatif.”

“Kalau kita terus mengeskalasi, ini akhirnya wisatawan melihat bahwa ada situasi yang tidak kondusif di Indonesia.”

“Apalagi sekarang kita tengah menjadi sorotan setelah kita berhasil bangkit, saya ingin menjaga agar narasi ini tetap positif.”

“Wisatawan bisa kita lebih banyak undang supaya target 14 sampai 15 juta wisatawan di 2024 bisa tercapai,” kata Sandiaga.***

Berita Terkait

Kinerja IHSG Impresif Mendorong Kenaikan CSA Index September 2024, Pelaku Pasar Tetap Berhati-hati
Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen
Soal Makan Bergizi Gratis, Anindya Bakrie Sebut Sebagai Peluang bagi Dunia Usaha dalam Program Pemerintah
Presiden Pantau Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga, Pastikan Program untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah
Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI
Sinergi Menuju Generasi Emas 2045, Badan Pangan Nasional Luncurkan Program GENIUS 2024
Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran
STTD OJK Jadi Landasan Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal di Jakarta, Fokus Pemenuhan 9 SKKNI Wajib
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:32 WIB

Kinerja IHSG Impresif Mendorong Kenaikan CSA Index September 2024, Pelaku Pasar Tetap Berhati-hati

Selasa, 3 September 2024 - 14:09 WIB

Tak Sedalam Deflasi Bulan Sebelumnya, Kelompok Volatile Food Agustus 2024 Alami Deflasi Sebesar 1,24 Persen

Kamis, 29 Agustus 2024 - 15:49 WIB

Soal Makan Bergizi Gratis, Anindya Bakrie Sebut Sebagai Peluang bagi Dunia Usaha dalam Program Pemerintah

Kamis, 29 Agustus 2024 - 10:38 WIB

Presiden Pantau Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga, Pastikan Program untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Lifting Minyak Bumi Dipatok Sebesar 605 ribu BOPD, Disepakati Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:05 WIB

Sinergi Menuju Generasi Emas 2045, Badan Pangan Nasional Luncurkan Program GENIUS 2024

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:53 WIB

Bentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon, Ini Tujuan Tim Ekonomi Prabowo – Gibran

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:43 WIB

STTD OJK Jadi Landasan Pelatihan Asesor LSP Pasar Modal di Jakarta, Fokus Pemenuhan 9 SKKNI Wajib

Berita Terbaru