PANGANNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulut melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di Pasar Bersehati.
Pengecekan dilakukan untuk memantau langsung harga eceran kebutuhan pokok di tingkat para pedagang pasar.
Polri menegaskan akan melakukan pengawasan pasar dan penindakan kepada distributor atau pedagang nakal.
Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si menyampaikan hal tersebut di Manado, Sulut, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga:
Selain Pupuk Masih Sulit Diperoleh, Peternak Sapi Perah Kota Batu Keluhkan Harga Susu Terlalu Rendah
Target Pencapaian Swasembada Pangan Maju Jadi Tahun 2027, Ini Penegasan Menko Pangan Zulkifli Hasan
“Satgas Pangan akan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan pangan di Sulawesi Utara.”
“Ada aturan pidana bagi pihak-pihak yang sengaja menaikkan harga seenaknya,” kata Yudhiawan Wibisono.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa ini untuk kepentingan masyarakat terutama menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Kalau harga pangan terlalu mahal, dan masyarakat tidak mampu membeli tentu bisa menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya menjelang Ramadhan,” jelasnya.
Baca Juga:
Sambut Kuartal IV Tahun 2024, Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
Di Hadapan Pimpinan Negara G20, Presiden Prabowo Subianto Kembali Suarakan Perdamaian Palestina
Kegiatan ini juga merupakan kebijakan Presiden supaya masyarakat tidak membeli pangan terlalu mahal, khususnya beras.
“Kita cek langsung, kalau mahal nanti akan dicek siapa distributornya, dari mana, kenapa mahal.”
“Kita bersama Bulog juga akan melaksanakan operasi pasar sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah,” jelasnya.
“Hari ini saya bersama Satgas Pangan, ada dari Bulog, Dinas Pasar, Dinas Ketahanan Pangan, Biro Ekonomi Pemprov dan Kota Manado serta Krimsus Polda, kita semua turun.”
Baca Juga:
Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia
“Kenapa polisi harus turun, karena Polri merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah.”
“Kita harus menstabilkan harga pangan sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan,” ujarnya, dilansir dari Tribrata News.***