MEDIAAGRI.COM – Nama Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution muncul saat disebut dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution itu namanya disebut AGK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).
Tarkait hal tersebut pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum ada agenda pemanggilan terhadap Bobby Nasution.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Baca Juga:
Indonesia Segera Swasembada Pangan, Wamentan Sudaryono: Tanda-tanda Keberhasilan Sudah Terlihat
Kadin Indonesia Temui Wamentan Sudaryono, Sinergikan Upaya Peningkatan Sektor Peternakan Nasional
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” ujar Tessa.
“Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan apa-apa perihal berita dimaksud,” sambungnya.
Dapat Dilakukan Pemanggilan Jika Keterangan Saksi Dibutukan Jaksa Penuntut Umum*
Sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili memberi keterangan.
Baca Juga:
Pembangunan Infrastruktur Transportasi yang Masif, Dorong Kenaikan Pembelian Rumah hingga 21 Persen
Tingkatkan Produksi Jagung, Wamentan Sudaryono Targetkan 1 Juta Hektar Lahan Baru untuk
Dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan fakta persidangan itu akan dipelajari oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Pemanggilan Bobby sebagai saksi di sidang pun nantinya menunggu kebutuhan dari JPU.
“Kalau terkait itu kita kembalikan ke JPU. Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu, betul-betul dibutuhkan.”
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia, Dugaan Penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility
Lakukan Uji Petik Tanaman Biomassa Kaliandra, Perhutani Gandeng PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk
Amran Sulaiman Ungkap Alasan Bagikan Sajadah dan Tikus Hidup ke Staf Kementerian Pertanian
“Dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan,” tutur Tessa, Senin (5/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Goole News.