KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai MA Putuskan Tolak Permohonan Kasasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Facebook.com @Syahrul Yasin Limpo)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Facebook.com @Syahrul Yasin Limpo)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi.

Terkait hukuman 12 tahun penjara dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

“Dengan putusan ini, perkara telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, sehingga yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani hukuman badan”

“Dan pembayaran uang pengganti sebagai pidana tambahannya sesuai putusan majelis hakim tersebut.”

“Kecuali ada upaya hukum luar biasa (peninjauan kembali/PK),” kata Tessa Mahardhika.

Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar di lingkungan Kementerian Pertanian dalam rentang tahun 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021—2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun 2023 Muhammad Hatta.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya untuk membayarkan kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.

Tessa mengatakan KPK mengapresiasi atas amar putusan majelis hakim pada kasasi dengan terdakwa SYL.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan data dan informasi, sehingga penanganan perkara ini dapat dilakukan secara efektif.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selain pemberian efek jera, hukuman pembayaran uang pengganti juga menjadi instrumen dalam peningkatan asset recovery.

Dalam modus perkara ini, pemerasan dalam jabatan juga menjadi salah satu fokus pencegahan korupsi yang dilakukan KPK pada area manajemen ASN.

Selanjutnya, KPK berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar tindak pidana korupsi seperti ini tidak terulang kembali.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan kasasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian pada tahun 2020–2023 sehingga hukumannya tetap 12 tahun penjara sebagaimana putusan banding.

“Tolak perbaikan. Tolak kasasi terdakwa, dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,”

Demikian petikan amar putusan kasasi Nomor 1081 K/PID.SUS/2025 yang dikutip dari laman resmi MA RI di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Meski menolak permohonan kasasi SYL, majelis kasasi memutuskan melakukan perbaikan terkait redaksional hukuman uang pengganti sehingga selengkapnya menjadi berbunyi:

“Menghukum terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp44.269.777.204,00 ditambah 30.000 dolar Amerika Serikat, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dalam perkara ini yang selanjutnya dinyatakan dirampas untuk negara, subsider 5 tahun penjara.”

Putusan kasasi itu diputus pada hari Jumat ini oleh Hakim Agung Yohanes Priyana selaku ketua majelis.

Dengan didampingi dua anggota, Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono, serta Setia Sri Mariana selaku panitera pengganti.

“Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” demikian keterangan status perkara tersebut.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis SYL menjadi 12 tahun penjara, denda sebesar Rp500 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti Rp44.269.777.204 ditambah 30.000 dolar AS subsider 5 tahun penjara.

Sebelum itu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider empat bulan kurungan kepada SYL, uang pengganti bagi SYL sebesar Rp14,14 miliar ditambah 30.000 dolar AS subsider 2 tahun penjara.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Putusan pengadilan tingkat pertama itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni pidana penjara 12 tahun, denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti Rp44,27 miliar dan 30.000 dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com 

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Champion Kementerian Pertanian Gerakkan Aksi Stabilkan Harga Cabai
Harga Pangan Tetap Stabil pada Ramadan dan Idulfitri 2025, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pasokan
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen untuk Stabilkan Harga Pangan, Ini Kata Mentan Amran
Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Sulaiman Bidik Sumsel Jadi 3 Besar Produsen Beras Nasional
3.O00 Sapi Perah Australia Sudah di Indonesia, Pemerintah Targetkan Impor 200.000 Sapi hingga Akhir 2025
Produksi Beras Januari – April Tertinggi Selama 7 Tahun, Terbaca dari Angka Sementara Badan Pusat Statistik
Praktik Ayam Gelonggongan Harus Ditindak Tegas, Mentan Amran: Jangan Main-main dengan Kesehatan Masyarakat
Di Pasar Induk Cipinang, Amran Sulaiman Temukan Kenaikan Harga Beras di Atas Harga Eceran Tertinggi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 15:57 WIB

Di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Champion Kementerian Pertanian Gerakkan Aksi Stabilkan Harga Cabai

Senin, 10 Maret 2025 - 15:22 WIB

Harga Pangan Tetap Stabil pada Ramadan dan Idulfitri 2025, Pemerintah Pastikan Ketersediaan Pasokan

Minggu, 9 Maret 2025 - 07:00 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Permanen untuk Stabilkan Harga Pangan, Ini Kata Mentan Amran

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:53 WIB

KPK Segera Eksekusi Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Usai MA Putuskan Tolak Permohonan Kasasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:19 WIB

Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Sulaiman Bidik Sumsel Jadi 3 Besar Produsen Beras Nasional

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:36 WIB

3.O00 Sapi Perah Australia Sudah di Indonesia, Pemerintah Targetkan Impor 200.000 Sapi hingga Akhir 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 07:20 WIB

Produksi Beras Januari – April Tertinggi Selama 7 Tahun, Terbaca dari Angka Sementara Badan Pusat Statistik

Senin, 3 Maret 2025 - 14:58 WIB

Praktik Ayam Gelonggongan Harus Ditindak Tegas, Mentan Amran: Jangan Main-main dengan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru