KPK Sebut Keluarga SYL Bisa Dikenakan Pasal TPPU Pasif, Jika Tahu dan Terbukti Nikmati Hasil Korupsi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo  (SYL). (Dok.  Setkab.go.id)

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Dok. Setkab.go.id)

PANGANNEWS.COM – KPK masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo  (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan phaknya bahkan tidak menutup kemungkinan bakal menjerat keluarga SYL dalam perkara TPPU apabila ada unsur kesengajaan.

“Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan.,”

“Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,” ungkap Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ali, apabila ada pihak yang turut mengetahuinya dan menerima hasil TPPU tentunya bisa dijerat hukum.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, pihak yang penerima tersebut bisa dikenai Pasal TPPU pasif.

Dimana mereka bukan pelaku TPPU, tapi turut menikmati hasil kejahatan.

“Maka jatuhnya dia menikmati dari hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset yang itu artinya TPPU”.

“Dan dia bisa dikenakan TPPU pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati dari kejahatan,” tuka

Ali menyebut harta yang dikategorikan sebagai TPPU juga bisa diukur.

“Bisa dihukum? Bisa, karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya,” tuturnya.***.

Berita Terkait

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun
Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan
Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia
Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak
Prabowo Subianto Sempat Sebut Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo, Apa Artinya?
Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi Prabowo Lawatan ke Luar Negeri
Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media
Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat, Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 14:33 WIB

Kementerian Komdigi Gandeng PPATK untuk Pencegahan, Peredaran Uang di Platform Judi Online Rp981 Triliun

Selasa, 19 November 2024 - 11:48 WIB

Prabowo Subianto Ingin Belajar dari Kesuksesan Brazil Soal Makan Bergizi Gratis dan Energi Terbarukan

Sabtu, 16 November 2024 - 09:55 WIB

Perusahaan Teknologi Meta, TikTok, dan X Diminta Proaktif Basmi Praktik Judi Online di Indonesia

Senin, 11 November 2024 - 11:54 WIB

Prabowo Subianto Temui PM Tiongkok Li Qiang, Sampaikan Keinginan Pertukaran Pelajar Lebih Banyak

Senin, 11 November 2024 - 11:00 WIB

Prabowo Subianto Sempat Sebut Kata-kata Yiqian Ge Pengyou Tai Shao, Yige Diren Tai Duo, Apa Artinya?

Sabtu, 9 November 2024 - 15:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Menteri, Wakil Menteri, dan Pejabat RI yang Dampingi Prabowo Lawatan ke Luar Negeri

Kamis, 7 November 2024 - 14:55 WIB

Persrilis.com Fokus Layani Jasa Penerbitan Press Release di 1.000+ Portal Berita Sejumlah Jaringan Media

Rabu, 6 November 2024 - 09:53 WIB

Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat, Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo

Berita Terbaru