MEDIAAGRI.COM – Tim Ekonomi Prabowo – Gibran merencanakan akan membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).
Tugasnya adalah untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan.
Selain itu untuk mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.
Ketua Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029 Burhanuddin Abdullah di Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Selamat Jalan Pejuang Petani, Sekretaris Jenderal DPN HKTI Sadar Subagyo Meninggal Dunia
PT Pupuk Indonesia Salurkan 87,7 Persen Pupuk dari Kontrak dengan Kementan Sebesar 7,54 Juta Ton
Burhanudin menjelaskan ada kewajiban Indonesia ntuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon
Hal ini sejalan dengan “8 Misi Asta Cita Presiden Terpilih” pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.
Pembentukan BP3I-TNK Dibahas Bersama dengan Kantor Staf Presiden
Dikutip Harianinvestor.com, Burhanuddin Abdullah menjelaskan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK) telah dikoordinasikan dengsn Kantor Staf Presiden (KSP).
“Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 tahun 2021,” kata Burhanuddin.
Baca Juga:
KPK Selidiki Kasus di Kementan Soal Korupsi Penggelembungan Harga Asam untuk Kentalkan Karet
Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat, Kata Prabowo Subianto
Rapat Koordinasi Terkait Transisi Menuju Ekonomi Hijau dan Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dipimpin Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Hadir pula Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Nani Hendiarti.
Juga Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi.
Perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK 21/2022.
Baca Juga:
Rugikan Petani hingga Rp3,2 Triliun, 4 Produsen Pupuk Palsu dan 23 Produsen Pupuk Tak Sesuai Standar
Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023.
Kantor Staf Presiden Uusulkan Pembuatan Satuan Tugas Terlebih Dahulu
Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden mengusulkan pembuatan satuan tugas (Satgas).
Untuk memulai pembahasan sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan pengendalian karbon.
“Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya,” ujar dia.
Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK).
Satgas akan dipimpin oleh Prof. Dr. Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ishak Saing.
Moeldoko menjelaskan Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target Penurunan Emisi pada 2030.
“Indonesia bisa menangkap potensi ekonomi yang besar dari pasar karbon dan menjadi sumber penerimaan negara yang besar.”
“Baik melalui perdagangan karbon secara bilateral maupun mekanisme bursa karbon,” kata Moeldoko.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.tv dan Haisumatera.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.