Kementan Imbau Petani Segera Tebus, Alokasi Pupuk Bersubsidi Naik 100 Persen Jadi 9,5 Juta Ton

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman. (Dok. setkab.go.id)

Menteri Pertanian Republik Indonesia Amran Sulaiman. (Dok. setkab.go.id)

PANGANNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong petani yang berhak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi segera menebus kuota yang yang dimiliki.

Hal ini agar musim tanam berikutnya seluruh kuota terserap secara maksimal dan proses tanam tidak terhambat.

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen telah mendapat persetujuan dari presiden.

Dan saat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah, dengan menggunakan kartu tani atau hanya dengan menggunakan KTP.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu dalam keteramgan tertulis yang diterima pada Sabtu (4/5/2024).

“Alhamdulilah penambahan alokasi pupuk subsidi sudah ditetapkan,

“Maka petani dapat segera memanfaatkan pupuk bersubsidi ini untuk percepatan tanam dan produksi,” ujar Amran.

Berdasarkan data yang dihimpun per 30 April 2024, realisasi pupuk saat ini mencapai 18.12 persen dari total alokasi 9.550.000 ton.

Dari data di atas bisa diketahui bahwa ketersediaan pupuk masih tersedia hingga saat ini.

“Masih ada kuota lebih dari 50 persen dari seluruh total alokasi. Segera tebus pupuk yang tersedia, agar tidak ada lagi cerita pupuk langka tahun ini,” kata Mentan Amran.

Amran mengatakan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pupuk subsidi serta meningkatkan hasil produksi pertanian, guna menekan dampak El Nino yang berujung pada impor hasil pertanian.

“Nah ke depan bagaimana kita bisa menekan impor tahun depan, karena sekarang ini impor kita 3,5 juta (beras) itu bisa naik lagi, kalau kita tidak tekan dari sekarang,” tegasnya.

Adapun syarat petani untuk menebus pupuk bersubsidi yakni, petani harus tergabung ke dalam Poktan dan terdaftar dalam e-RDKK yang bersumber dari SIMLUHTAN.

“Pastikan petani terdaftar dalam e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Pertimbangan penetapan alokasi: e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan LP2B,” tuturnya.

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil menambahkan, saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024.

Dia memastikan alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini. Selain itu pada Permentan 01 Tahun 2024 juga ditetapkan penambahan jenis pupuk bersubsidi jenis organik.

“Musim tanam kedua dan berikutnya dipastikan pupuk aman. Sehingga bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi.”

“Karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya. Dan sekarang juga terdapat jenis pupuk organik,” kata Ali Jamil.

Saat ini, serapan tertinggi di tingkat provinsi adalah 29.47 persen di Provinsi Riau.

Ali Jamil mengimbau provinsi-provinsi lainnya juga meningkatkan serapan alokasi pupuk bersubsidi.

“Ini kabar baik, kabar untuk seluruh petani Indonesia. Petani tidak usah lagi risau, khawatir dengan pupuk.”

“Pemerintah daerah diharapkan pro aktif turut menyosialisasikan hal ini,” ujarnya.***

Berita Terkait

Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bisa Turunkan Harga Rumah untuk Masyarakat
Belajar dari Masa Lalu untuk Inovasi Masa Depan, APPRI Luncurkan Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’
Harga CPO Naik Akibat Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok
Peluang Pasar Baru untuk Komoditas Udang dari Indonesia, Yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Australia
Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Petani Durian di Pekalongan, Jawa Tengah Makin Berkembang
Soal Regulasi Legalisasi Ekspor Produk oleh Menteri Perdagangan, Begini Tanggapan Pelaku Usaha Tanaman Kratom
Dukung Ketahanan Pangan, Paya Pinang Raya Group Inisiasi Padi Gogo sebagai Tanaman Sela di Program PSR
Termasuk Konflik Sosial dan Agraria, Bengkulu Ungkap Alasan Perkebunan Besar Dilarang Masuk Pulau Enggano
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 07:51 WIB

Penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Bisa Turunkan Harga Rumah untuk Masyarakat

Kamis, 7 November 2024 - 14:33 WIB

Belajar dari Masa Lalu untuk Inovasi Masa Depan, APPRI Luncurkan Buku ‘Public Relations di Indonesia dari Masa ke Masa’

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Harga CPO Naik Akibat Meningkatnya Permintaan Minyak Kelapa Sawit dari India dan Tiongkok

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Peluang Pasar Baru untuk Komoditas Udang dari Indonesia, Yaitu Jepang, Korea Selatan, dan Australia

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:30 WIB

Berkat Pemberdayaan BRI, Kelompok Petani Durian di Pekalongan, Jawa Tengah Makin Berkembang

Selasa, 17 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Regulasi Legalisasi Ekspor Produk oleh Menteri Perdagangan, Begini Tanggapan Pelaku Usaha Tanaman Kratom

Selasa, 10 September 2024 - 13:44 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Paya Pinang Raya Group Inisiasi Padi Gogo sebagai Tanaman Sela di Program PSR

Senin, 2 September 2024 - 11:17 WIB

Termasuk Konflik Sosial dan Agraria, Bengkulu Ungkap Alasan Perkebunan Besar Dilarang Masuk Pulau Enggano

Berita Terbaru